Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 Tahun 2020 adalah regulasi daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyelenggarakan Sistem Satu Data di tingkat provinsi sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang lebih luas (Perpres No. 39 Tahun 2019).