Pengembangan KLA bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kab / Kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep Hak Anak kedalam kebijakan, Program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak Anak di Kabupaten / Kota

| Telepon | : | - |
|---|---|---|
| Alamat | : | Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku |
| Website | : | https://dp3a.malukuprov.go.id/ |
| : | dp3apromal@malukuprov.go.id |
Metadata