Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan atau capaian kinerja pemerintah/lembaga dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan sosial bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

| Telepon | : | - |
|---|---|---|
| Alamat | : | Uritetu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku |
| Website | : | https://dp3a.malukuprov.go.id/ |
| : | dp3apromal@malukuprov.go.id |
Metadata