Beranda Dataset Detail Dataset
Detail Dataset

Jumlah Kelompok Pemanfaatan Areal Perhutanan Sosial (PS)

Masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan seringkali menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya hutan. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pengelolaan hutan yang cenderung bersifat top–down, sehingga berpotensi menimbulkan konflik, degradasi hutan, maupun pemanfaatan yang tidak lestari. pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan Perhutanan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat melalui izin kelola di areal hutan negara, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Melalui KUPS, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga aktor utama dalam pengelolaan hutan. Dengan demikian, perhutanan sosial diharapkan mampu menjawab tantangan ganda, yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus peningkatan kualitas hutan.

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
Dinas Kehutanan bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi

Informasi Detail:
Telepon : (0911) 352402
Alamat : JL Dr. Tulukabessy No.23, Kel Rijali, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97123
Website : -
Email : dishut2018@malukuprov.go.id

Metadata

  • Dibuat
    : 20 April 2026
  • Diperbaharui
    : 21 April 2026
  • Pengukuran
    : Jumlah
  • Penyajian
    : Provinsi
  • Cakupan
    : Provinsi Maluku
  • Satuan
    : Kelompok
  • Produsen
    : Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
  • Bidang Urusan
    : Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan 
  • Konsep
    : Kelompok Perhutanan Sosial
  • Definisi
    : Jumlah Kelompok Pemanfaatan Areal Perhutanan Sosial adalah banyaknya unit kelembagaan masyarakat (kelompok tani hutan, koperasi, atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial/KUPS) yang telah terbentuk dan memperoleh akses legal untuk mengelola areal perhutanan sosial dalam suatu wilayah tertentu.
  • Jenis Data
    : Statistik
  • Jadwal Pemutakhiran
    : Tahunan
  • Status Prioritas
    : Prioritas
  • Sumber Referensi
    : IKK
Respons Ruang Publik
Belum ada response..
Silakan ketik nama anda, tambahkan pesan dan kirim untuk memberikan response.
Terima kasih.
Atas Nama:
Detail
Grafik
Jadwal Data Series
Jadwal Belum Tersedia
Jadwal data series untuk dataset ini sedang dalam proses penyusunan
oleh pengelola data.
Sedang Diproses
Detail Data Series
Export ke: JSON Excel
Tampilkan data per halaman
Tahun Kode Provinsi Jumlah Kelompok Pemanfaatan Areal Perhutanan Sosial (PS)
2024 81 Maluku 12
2023 81 Maluku 20