Indikator ini digunakan untuk mengukur peran dan besarnya sumbangan ekonomi dari aktivitas kehutanan (seperti penebangan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa kehutanan) terhadap total nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.

| Telepon | : | (0911) 352402 |
|---|---|---|
| Alamat | : | JL Dr. Tulukabessy No.23, Kel Rijali, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97123 |
| Website | : | - |
| : | dishut2018@malukuprov.go.id |
Metadata