Beranda Dataset Detail Dataset
Detail Dataset

Jumlah Perizinan Pemakaian Kawasan Hutan

Indikator ini digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan permohonan penggunaan kawasan hutan dan peningkatan intensitas pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan di luar sektor kehutanan (seperti pertambangan, infrastruktur, atau kelistrikan).

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
Dinas Kehutanan bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang kehutanan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi

Informasi Detail:
Telepon : (0911) 352402
Alamat : JL Dr. Tulukabessy No.23, Kel Rijali, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku 97123
Website : -
Email : dishut2018@malukuprov.go.id

Metadata

  • Dibuat
    : 20 April 2026
  • Diperbaharui
    : 21 April 2026
  • Pengukuran
    : Jumlah
  • Penyajian
    : Jenis Perizinan
  • Cakupan
    : Provinsi Maluku
  • Satuan
    : Unit
  • Produsen
    : Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
  • Bidang Urusan
    : Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan 
  • Konsep
    : Perizinan Pemakaian Kawasan Hutan
  • Definisi
    : Perizinan Pemakaian Kawasan Hutan, yang kini sering disebut Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), adalah izin yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menggunakan sebagian kawasan hutan (lindung atau produksi) bagi kegiatan pembangunan di luar sektor kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukannya. Contohnya meliputi pertambangan, jalan, kabel listrik, atau jaringan telekomunikasi
  • Jenis Data
    : Statistik
  • Jadwal Pemutakhiran
    : Tahunan
  • Status Prioritas
    : Prioritas
  • Sumber Referensi
    : IKK
Respons Ruang Publik
Belum ada response..
Silakan ketik nama anda, tambahkan pesan dan kirim untuk memberikan response.
Terima kasih.
Atas Nama:
Detail
Grafik
Jadwal Data Series
Jadwal Belum Tersedia
Jadwal data series untuk dataset ini sedang dalam proses penyusunan
oleh pengelola data.
Sedang Diproses
Detail Data Series
Export ke: JSON Excel
Tampilkan data per halaman
Tahun Jenis Perizinan Jumlah Unit Keterangan
2023 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 13 Unit 10 aktif
2023 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) 189 Unit 8 Kabupaten
2023 Izin Jenis Kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak 40 Unit 5 Kabupaten
2023 Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) 1 Unit nan