Beranda Dataset Detail Dataset
Detail Dataset

Persentase Dokumen Pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu

Indikator persentase dokumen pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu adalah alat ukur kinerja yang digunakan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan dan laporan kinerja sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan bidang keuangan dan aset Daerah Provinsi.

Informasi Detail:
Telepon : -
Alamat : Kel Honipopu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku
Website : -
Email : bpkad@malukuprov.go.id

Metadata

  • Dibuat
    : 20 April 2026
  • Diperbaharui
    : 21 April 2026
  • Pengukuran
    : Persentase
  • Penyajian
    : Provinsi
  • Cakupan
    : Provinsi Maluku
  • Satuan
    : Persen
  • Produsen
    : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku
  • Bidang Urusan
    : Keuangan 
  • Konsep
    : Dokumen Pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu
  • Definisi
    : Dokumen Pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
  • Jenis Data
    : Statistik
  • Jadwal Pemutakhiran
    : Tahunan
  • Status Prioritas
    : Prioritas
  • Sumber Referensi
    : IKK
Respons Ruang Publik
Belum ada response..
Silakan ketik nama anda, tambahkan pesan dan kirim untuk memberikan response.
Terima kasih.
Atas Nama:
Detail
Grafik
Jadwal Data Series
Jadwal Belum Tersedia
Jadwal data series untuk dataset ini sedang dalam proses penyusunan
oleh pengelola data.
Sedang Diproses
Detail Data Series
Export ke: JSON Excel
Tampilkan data per halaman
Tahun Kode Provinsi Persentase Dokumen Pertanggungjawaban APBD yang tepat waktu
2023 81 Maluku 100