Beranda Dataset Detail Dataset
Detail Dataset

Jumlah kunjungan bayi yang mendapat pelayanan kesehatan

Indikator kunjungan bayi yang mendapat pelayanan kesehatan (umur 29 hari–12 bulan) digunakan untuk mengukur efektivitas, kualitas, serta continuum of care (kesinambungan asuhan) pelayanan kesehatan bayi sesuai standar minimal 4 kali di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. Indikator ini mencakup pemantauan pertumbuhan dan perkembangan.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Dinas Kesehatan bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang kesehatan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah provinsi

Informasi Detail:
Telepon : -
Alamat : Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku
Website : dinkes.malukuprov.go.id
Email : dinkes@malukuprov.go.id

Metadata

  • Dibuat
    : 22 April 2026
  • Diperbaharui
    : 23 April 2026
  • Pengukuran
    : Jumlah
  • Penyajian
    : Kabupaten/ Kota
  • Cakupan
    : Provinsi Maluku
  • Satuan
    : Orang
  • Produsen
    : Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
  • Bidang Urusan
    : Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan 
  • Konsep
    : Kunjungan Bayi
  • Definisi
    : Kunjungan pelayanan kesehatan bayi terbagi menjadi kunjungan neonatal (0-28 hari) dan kunjungan bayi (1-12 bulan) untuk memantau pertumbuhan dan mencegah penyakit. Neonatal wajib diperiksa minimal 3 kali (KN1: 6-48 jam, KN2: 3-7 hari, KN3: 8-28 hari), sementara bayi usia 2-12 bulan disarankan mendapat pelayanan paripurna setidaknya 4 kali.
  • Jenis Data
    : Statistik
  • Jadwal Pemutakhiran
    : Tahunan
  • Status Prioritas
    : Prioritas
  • Sumber Referensi
    : IKK
Respons Ruang Publik
Belum ada response..
Silakan ketik nama anda, tambahkan pesan dan kirim untuk memberikan response.
Terima kasih.
Atas Nama:
Detail
Grafik
Jadwal Data Series
Jadwal Belum Tersedia
Jadwal data series untuk dataset ini sedang dalam proses penyusunan
oleh pengelola data.
Sedang Diproses
Detail Data Series
Export ke: JSON Excel
Tampilkan data per halaman
Tahun Kode Kabupaten/Kota Jumlah kunjungan bayi yang mendapat pelayanan kesehatan
2023 81.01 Maluku Tengah 1.399
2023 81.02 Maluku Tenggara 1.960
2023 81.03 Kepulauan Tanimbar 5.135
2023 81.04 Buru 2.345
2023 81.05 Seram Bagian Timur 1.738
2023 81.06 Seram Bagian Barat 2.460
2023 81.07 Kepulauan Aru 1.497
2023 81.08 Maluku Barat Daya 1.408
2023 81.09 Buru Selatan 896
2023 81.71 Kota Ambon 5.054
2023 81.72 Kota Tual 905
2023 81 Maluku 24.797