Indonesia adalah negeri rawan bencana (disaster prone area). Berdasarkan IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia), setiap tahunnya tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang berisiko rendah terhadap bencana. Bencana merupakan peristiwa yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Bencana pun sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dijelaskan bahwa ”Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor nonalam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.” Krisis Kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, korban luka/sakit, pengungsian, dan/atau adanya potensi bahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat yang membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal dan kapasitas kesehatan tidak memadai. 2. Penanggulangan Krisis Kesehatan adalah serangkaian upaya yang meliputi kegiatan prakrisis kesehatan, tanggap darurat Krisis Kesehatan, dan pascakrisis.

| Telepon | : | - |
|---|---|---|
| Alamat | : | Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku |
| Website | : | dinkes.malukuprov.go.id |
| : | dinkes@malukuprov.go.id |
Metadata