Beranda Dataset Detail Dataset
Detail Dataset

Persentase Pengunaan obat generik di Rumah Sakit

Persentase penggunaan obat generik di rumah sakit digunakan untuk mengukur tingkat rasionalitas peresepan obat dan kepatuhan dokter atau fasilitas kesehatan terhadap formularium rumah sakit/nasional. Indikator ini bertujuan menilai efisiensi biaya pengobatan, meningkatkan aksesibilitas pasien terhadap obat terjangkau, dan memastikan penggunaan obat yang efektif.

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Dinas Kesehatan bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang kesehatan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah provinsi

Informasi Detail:
Telepon : -
Alamat : Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku
Website : dinkes.malukuprov.go.id
Email : dinkes@malukuprov.go.id

Metadata

  • Dibuat
    : 23 April 2026
  • Diperbaharui
    : 23 April 2026
  • Pengukuran
    : Persentase
  • Penyajian
    : Provinsi
  • Cakupan
    : Provinsi Maluku
  • Satuan
    : Persen
  • Produsen
    : Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
  • Bidang Urusan
    : Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan 
  • Konsep
    : Pengunaan obat generik di Rumah Sakit
  • Definisi
    : Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/1/2010, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan pemerintah wajib memberikan resep obat generik. obat generik merupakan obat yang dinamai sesuai dengan zat aktif yang dikandungnya.
  • Jenis Data
    : Statistik
  • Jadwal Pemutakhiran
    : Tahunan
  • Status Prioritas
    : Prioritas
  • Sumber Referensi
    : IKK
Respons Ruang Publik
Belum ada response..
Silakan ketik nama anda, tambahkan pesan dan kirim untuk memberikan response.
Terima kasih.
Atas Nama:
Detail
Grafik
Jadwal Data Series
Jadwal Belum Tersedia
Jadwal data series untuk dataset ini sedang dalam proses penyusunan
oleh pengelola data.
Sedang Diproses
Detail Data Series
Export ke: JSON Excel
Tampilkan data per halaman
Tahun Kode Provinsi Persentase Penggunaan obat generik di Puskesmas
2023 81 Provinsi 0,76