Beranda Dataset
Dataset Sektoral
Jelajahi dataset pemerintahan Provinsi Maluku

Filter Menurut Urusan

Filter Menurut Tags
341
Jumlah Dataset
36
Perangkat Daerah
Filter Pencarian Dataset
Bidang Urusan
Tags
Reset Filter
Urutkan:
Daftar Dataset
Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
127
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan  21 April 2026

Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat seluruh penduduk dunia, upaya pengendalian penyakit terus-menerus dilakukan, salah satunya adalah pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan yang paling efektif dalam pembangunan kesehatan, utamanya untuk mencegah kesakitan, kecacatan dan kematian. Di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 8 menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial. Selain itu, didalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau sedangkan pada pasal 130 juga tercantum bahwa pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Imunisasi merupakan investasi kesehatan masa depan karena pencegahan penyakit melalui imunisasi merupakan cara perlindungan terhadap infeksi yang paling efektif dan jauh lebih murah dibanding mengobati seseorang apabila telah jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Salah satu indikator yang diukur dalam keberhasilan imunisasi yaitu Universal Child Immunization (UCI) desa atau kelurahan. Desa/kelurahan UCI merupakan gambaran suatu desa/kelurahan yang telah mencapai target UCI apabila >80% bayi telah mendapat imunisasi dasar lengkap sebelum berusia 1 tahun. Pada tahun 2014, target 100% UCI (Universal child immunization) yang dicanangkan pada seluruh desa atau kelurahan harus sudah dapat terpenuhi, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 482 / Menkes / SK / IV / 2010 tentang GAIN UCI (National Accelerated Immunization Campaign) UCI 2010-2014. Pencapaian target UCI (Universal child immunization) merupakan proyeksi dari imunisasi dasar komprehensif bagi sekelompok bayi.
logo
Cakupan Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI)
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
127
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan  22/04/2026

Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat seluruh penduduk dunia, upaya pengendalian penyakit terus-menerus dilakukan, salah satunya adalah pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan yang paling efektif dalam pembangunan kesehatan, utamanya untuk mencegah kesakitan, kecacatan dan kematian. Di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 8 menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial. Selain itu, didalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau sedangkan pada pasal 130 juga tercantum bahwa pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Imunisasi merupakan investasi kesehatan masa depan karena pencegahan penyakit melalui imunisasi merupakan cara perlindungan terhadap infeksi yang paling efektif dan jauh lebih murah dibanding mengobati seseorang apabila telah jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Salah satu indikator yang diukur dalam keberhasilan imunisasi yaitu Universal Child Immunization (UCI) desa atau kelurahan. Desa/kelurahan UCI merupakan gambaran suatu desa/kelurahan yang telah mencapai target UCI apabila >80% bayi telah mendapat imunisasi dasar lengkap sebelum berusia 1 tahun. Pada tahun 2014, target 100% UCI (Universal child immunization) yang dicanangkan pada seluruh desa atau kelurahan harus sudah dapat terpenuhi, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 482 / Menkes / SK / IV / 2010 tentang GAIN UCI (National Accelerated Immunization Campaign) UCI 2010-2014. Pencapaian target UCI (Universal child immunization) merupakan proyeksi dari imunisasi dasar komprehensif bagi sekelompok bayi.
Persentase Kabupaten/Kota dengan Puskesmas yang Melaksanakan Pelayanan terpadu PTM sesuai Standar
151
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan  21 April 2026

Penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Untukitu diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang difokuskan pada deteksidini, upaya promotif dan preventif penyakit tidak menular di masyarakat. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM di Indonesia, diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, baik pengetahuan maupun keterampilan disamping kemampuan dalam memanfaatkan sarana dan prasarana PTM di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap pengendalian PTM. Upaya efektif dan efisien dibutuhkan sehingga dampak PTM dapat diatasi. Upaya tersebut mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative dan atau paliatif. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara proporsional, untuk upaya promotif dan preventif difokuskan pada pengendalian faktor risiko melalui deteksi dini faktor risiko PTM diikuti dengan tindak lanjut dini bila didapatkan kondisi PTM yang memerlukan tatalaksana lebih lanjut. Pada kondisi PTM yang memerlukan upaya kuratif, rehabilitative dan paliatif diperlukan system kesehatan yang siap baik sarana, prasarana maupun tenaga kesehatan.
logo
Persentase Kabupaten/Kota dengan Puskesmas yang Melaksanakan Pelayanan terpadu PTM sesuai Standar
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
151
Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan  22/04/2026

Penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Untukitu diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang difokuskan pada deteksidini, upaya promotif dan preventif penyakit tidak menular di masyarakat. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM di Indonesia, diperlukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, baik pengetahuan maupun keterampilan disamping kemampuan dalam memanfaatkan sarana dan prasarana PTM di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap pengendalian PTM. Upaya efektif dan efisien dibutuhkan sehingga dampak PTM dapat diatasi. Upaya tersebut mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative dan atau paliatif. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara proporsional, untuk upaya promotif dan preventif difokuskan pada pengendalian faktor risiko melalui deteksi dini faktor risiko PTM diikuti dengan tindak lanjut dini bila didapatkan kondisi PTM yang memerlukan tatalaksana lebih lanjut. Pada kondisi PTM yang memerlukan upaya kuratif, rehabilitative dan paliatif diperlukan system kesehatan yang siap baik sarana, prasarana maupun tenaga kesehatan.

1
...
4
5
6
...
23